Tentang Kami
Home / Tentang Kami
Rumah Sakit Umum YARSI Pontianak
RUMAH SAKIT UMUM YARSI PONTIANAK merupakan satu-satunya Rumah Sakit Islam Swasta di Kota Pontianak. Pelayanan kesehatan yang diberikan meliputi upaya promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif dan pelayanan rujukan serta melakukan kegiatan sosial berupa khitanan masal dan kegiatan lainnya.
Berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, maka RSU YARSI Pontianak memberikan pelayanan BPJS ke masyarakat.
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No:YM.02.04.3.5.692 Pada tanggal 2 Maret 2000 tentang Pemberian Izin Penyelenggaraan kepada Yayasan Rumah Sakit Islam (YARSI) Pontianak, akan tetapi RSU YARSI Pontianak telah memberikan pelayanan kepada masyarakat 15 Tahun sebelumnya yaitu sejak Mei 1985. Sejak tanggal 20 Desember 2015, berdasarkan Surat Ketetapan Walikota Pontianak No:503/3/BP2T/R-II/RS/2015 Rumah Sakit Umum Yarsi Pontianak ditetapkan sebagai Rumah Sakit Umum Kelas C (Non Pendidikan)
Dan pada tanggal 31 Oktober 2023 izin terbaru untuk Rumah Sakit Swasta dari kepala DPMPTSP Kota Pontianak tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dengan Nomor 91200172122610003 atas nama pelaku usaha Yayasan RUMAH SAKIT ISLAM PONTIANAK dengan Rekomendasi Izin Operasional Rumah Sakit Umum YARSI Pontianak Nomor : 445/3722/Dinkes-Yankesfar/2020 tanggal 6 Maret 2020 dari Dinas Kesehatan Kota Pontianak

Years of Experience

Doctors & Staff

Patient

Beds


AKREDITASI PARIPURNA
Pada tahun 2023, Rumah Sakit Umum YARSI Pontianak telah terakreditasi paripurna berdasarkan sertifikat akreditasi rumah sakit Nomor : 295/SERT-AKR/LAM-KPRS/Set/XII/2023
Direksi RSU YARSI Pontianak

dr. Bambang Suberkah, M.Med.PH
Wadir Pelayanan

dr. Carlos Djaafara, M.Kes
Direktur

Fitriani, S.E., M. Ak
Wadir Umum dan Keuangan